Rabu, 18 Mei 2016

BAB 10 AUDIT LINGKUNGAN



Rabu 18 Mei 2016


   1.Apakah setiap perusahaan harus memiliki sistem manajemen lingkungan secara terdokumentasi ?
Ya, perusahaan harus memiliki sistem manajemen lingkungan secara terdokumentasi, menerapkan dan memelihara lingkungan secaara berkelanjtan dan menentukan bagaimana perusahaan akan memenuhi persayratan tersebut. Perusahaan harus menetapkan dan mendokumentasikan lingkup sistem manajemen lingkungannya.

2.      Siapa saja pihak pihak yang berkepentingan (stakeholder) dari pengelolaan tanggung jawab lingkungan perusahaan?
Pihak pihak yang berkepentingan (stakeholder) dari pengelolaan tanggung jawab lingkungan perusahaan antara lain sebagai berikut :
a.       Pihak manajemen
b.      Partisipasi semua pihak yang terlibat

3.      Dokumentasi apa saja yang harus dipenuhi dalam sistem manajemen lingkungan suatu perusahaan?
Dokumentasi sistem manjaemen lingkungan harus mencakup :
a.       Kebijakan tujuan dan sasaran lingkungan.
b.      Penjelasan lingkup sistem manajemen lingkungan
c.       Penjelasan unsur-unsur utama sistem manajemen lingkungan dan keterkaitannya serta rujukan kepada dokumen terkait
d.      Dokumen, termasuk rekaman yang diisyaratkan oleh standar ini
e.       Dokumen , termasuk rekaman yang ditentukan oleh perusahaan sebagai ddokumen penting untuk memastikan perencanaan, operasi dan pengendalian proses secara efektif yang terkait dengan aspek lingkungan penting.

4.      Apa yang dimaksud dengan audit lingkungan , apa sebab audit ini diperlukan ?
Yang dimaksud audit lingkungan merupakan alat manajemen yang secara priodik, sitematis, objektif,dan terdokumentasi melakukan evaluasi terhadap kinerja sistem lingkungan dan pengelolaan peralatan dan fasilitas. Penyebab audit manajemen ini dilakukan adalah untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat untuk membantu perusahaan menemukan standar kinerja lingkungan dan menjadi terdepan dalam memenuhi persyaratan hukum dalam bidang lingkungan .

5.      Apakah perusahaan perlu melakukan audit internal terhadap pelaksanaan tanggung jawab lingkungannya?
Ya ,perusahaan perlu melakukan audit internal terhadap pelaksanaan tanggung jawab lingkungannya untuk :
a.       Menentukan apakah Sistem Manajemen Lingkungan:
·         Memenuhi pengaturan yang direncanakan untuk manajemen lingkungan dan
·         Telah diterapkan dan dipelihara secara memadai
b.      Menyediakan informasi hasil audit bagi manajemen

6.      Apa tujuan dan manfaat audit lingkungan bagi perusahaan?
Tujuan audit lingkungan bagi perusahaan adalah memfasilitasi manajemen dalam mengandalikan lingkungan. Tujuan lainnya adalah penilaian kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan termasuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.

Manfaat audit lingkungan bagi perusahaan terbagi dalam beberapa bidang yaitu :
a.       Bidang Manajemen
1.      Menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
2.      Dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan kebijakan manajemen lingkungan atau usaha untuk memperbaiki rencana saat ini.
3.      Mengeidentifikasi resiko dan dampak lingkungan, review  terhadap pengendalian manajemen dan sistem  yang berkaitan dengan kewajiban dan risiko lingkungan, baik yang telah lalu maupun saat ini.
b.      Bidang Keuangan
1.      Mencegah kerugian finansial melalui remediasi atau penghentian aktivitas atau penutupan perusahaan, larangan –larangan pemerintah atau publikasi negatif yang disebabkan oeleh pemantauan dan pengelolaan ligkungan yang buruk.
2.      Penilaian impilkasi keuangan yang wajar( fair) terhadap masalah lingkungan, tanggung jawab dan dampak dari peraturan baru.
3.      Menyoroti dimana biaya-biaya bisa dihemat ( seperti melalui konservasi atau meminimalkan penggunaan energi, memperbaiki penggunaan material,perubahan proses, penurunan pemborosan, pemakaian atau pengelolaan kembali.
c.       Bidang hukum
1.      Untuk mengukur dan meningkatkan kepatuhan perusahaan atau ektivitas terhadap peraturan- peraturan bidang lingkungan seperti izin operasional standar emisi udara dan sebaginya, kemudian menghindari sanksi hukum terhadap aktivitas atau perusahaan atau pengelolaannya dibawah hukum dan peraturan yang berlaku.u
2.      Menunjukkan ketentuan implementasi manajemen lingkungan dalam pengadilan jika dibutuhkan
d.      Bidang pelatihan
1.      Untuk memfasilitasi praktik lingkungan terbaik serta meningkatkan kesadaran staf dan manajemen perusahaan mengenai kebijakan dan tanggung jawab ligkungan.
2.      Menilai pelatihan pengetahuan dan kesadaran masayarakat.
e.       Bidang pelaporan
1.      Menyajikan lapora audit lingkungan untuk digunakan oleh aktivitas atau perusahaan, berhubungan dengan komunitas lingkungan, pemerintah dan media massa.
2.      Menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi, institusi keuangan, pemegang saham ,  dan pihak –pihak berkepentingan lainnya.

7.      Sebutkan dan jelaskan jenis- jenis audit lingkungan!
Jenis -  jenis audit lingkungan :
1.      Audit tanggung jawab lingkungan
Audit ini sering dilakukan sebagai pendahuluan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kepatuhannya terhadap ketentuan dan peraturan lingkungan yang berlaku. Audit yang termasuk dalam kelompok audit iini adalah :
a.       Audit kepatuhan
Merupakan audit yang paling umum dilakukan dalam audit lingkungan. Audit ini merupakan proses verifikasi terhadap tingkat kemampuan fasilitas dalam memenuhi ketentuan undang –undang lingkungan , peraturan , batas emisi,dan sebagainya.
b.      Audit kewajiban resiko operasional
Berkonsentrasi pada kerusakan lingkungan sebagai konsekuensi dari aktivitas berbagai fungsi operasi. Kepatuhan terhadap peraturan tidak dapat mengurangi kewajiban yang seharusnya terhadap risiko operasional.
c.       Audit keselamatan dan kesehatan kerja.
Merupakan bagian dari audit kesehatan dan keselamatan lingkungan, meliputi penilaian terhadap kecukupan alat pengamanan pekerja ( alat keamanan kerja seperti sepatu , kacamata, helm dan sebagainya)

2.      Audit manajemen lingkungan
Audit ini memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap sistem manajemen lingkungan yang diterapkan perusahaan sebagai pedoman bagaimana operasi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Audit yang termasuk dalam kelompok audit ini adalah sebagai berikut.
a.       Audit Perusahaan
Audit ini merupakan inisiatif dari manajemen puncak perusahaan induk dan memberikan perhatian terhadap struktur organisasi, wewenangdan tanggung jawab, implementasi kebijakan , kesadaran dan komunikasi. Hal ini memberikan kepastian kepada manajemen puncak bahwa tujuan dan sasarannya dapat terimplementasikan melalui struktur yang dimiliki oleh perusahaan.
b.      Audit Sistem
Melakukan pengujia terhadap perbeedaan antara sistem dengan kebijakan dan standar- standar yang berlaku seperti ISO 14001
c.       Audit kebijakan
Melakukan review dan menilai kembali relevansi kebijakan, mengingat perkembangan yang terjadi di dalam dan di luar perusahaan.

3.      Audit ativitas lingkungan
Audit ini mencakup penilaian terhadap permasalahan - permasalahan manajemen dan pemilihan teknik pengelolaan lingkungan. Audit yang termasuk dalam kelompok audit ini adalah sebagai beriut :
a.       Audit lingkungan lokasi pabrik
b.      Audit limbah
c.       Audit produk
d.      Audit lintas batas

8.      Setiap sistem manajemen lingungan harus memuat kebijakan lingkungan. Bagaimana seharusnya  kebijakan manajemen lingkungan yang dibuat perusahaan?
Manajemen puncak harus menetapkan kebijakan lingkungan perusahaan dan memastikan bahwa kebijakan dalam lingkup sistem manajemen lingkungannya :
a.       Sesuai dengan sifat , ukuran dan dampak lingkungan dari kegiatan produk dan jasanya.
b.      Mencakup komitemen pada perbaikan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
c.       Mencakup komitmen untuk menaati peraturan perundang –undangan yang berlaku dan persyaratan lain yang diikuti perusahaan terkait dengan aspek lingkungannya.
d.      Menyediakan kerangka untuk menentukan dan mengkaji tujuan dan sasaran lingkungan
e.       Didokumentasikan, diterapkan, dan dipelihara
f.       Dikomunikasikan kepada semua orang yang bekerja pada atau  atas nama perusahaan
g.      Tersedia untuk masyarakat.

9.      Apa yang menjadi pusat perhatian auditor pada audit atas perencanaan lingkungan perusahaan?
Adapun yang menjadi pusat perhatian auditor pada audit atas perencanaan lingkungan perusahaan adalah :
Tujuan dari program audit lingkungan sangat bervariasi dengan falsafah dengan secara keseluruhan  atau tujuan atau  arah dari manajemen lingkungan dalam suatu perusahaan.
Tahap 1 : Pemecahan Masalah
Dalam tahap 1, usaha lingkungan suatu perusahaan dapat dikarakteristikkan oleh keinginan untuk “menghindari gangguan”. Fokus utama adalah pemecahan masalah lingkungan yang segera dan paling dikenal dan menghindari biaya yang tidak perlu diakibatkaan oleh staf yang meningkat atau pengeluaran modal.
Tahap 2: Mengelola Ketaatan
Suatu perusahaan membangun suatu sistem yang lebih formal untuk mengelola tingkat yang diinginkan atau tingkat ketaatan.
Tahap 3 : Mengelola Kepastian Lingkungan
Falsafah manajemen dasar adalah bahwa jajaran penuh dan resiko lingkungan yang potensi terhadap perusahaan dan terhadap lingkungan
  

10.  Pada audit atas penerapan dan operasi manajemen lingkungan, auditor menilai keberadaan sumber daya, peran tanggung jawab, serta kewenangan yang ada di dalamnya. Informasi apa yang ingin diperoleh auditor dari penilaian ini ?
Informasi yang ingin diperoleh auditor dari penilaian keberadaan sumber daya, peran tanggung jawab, serta kewenangan yang ada di dalamnya adalah untuk mengetahui apakah organiasi atau perusahaan telah membuat dan memelihara prosedur terdokumentasi yang gunanya untuk memantau dan mengukur, secara reguler, karakteristik utama operasi dan aktivitas yang dapat memiliki suatu dampak penting ke lingkungan. Serta untuk mengetahui apakah perusahaan telah melakukan pencatatan informasi untuk melacak kinerja, pengendalian operasional yang relevan dan kesesuaian dengan tujuan dan sasaran lingkungan organisasi.
11.  Apa tujuan dan manfaat audit manajemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi perusahaan?
Secara umum manfaat penerapan SMK3 di perusahaan dibagi kepada 4 point penting yaitu
a.    Melindungi pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan SMK3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan produktivitas pekerja
b.    Mematuhi peraturan pemerintah
Dengan menerapkan SMK3 maka perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang tidak melaksanakan SMK3 akan diberikan sanksi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.
c.    Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan menerapkan SMK3 secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika perusahaan sudah menerapkan SMK3 dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.
d.   Membuat system manajemen efektif
Penerapan SMK3 tidak jauh beda dengan ISO dimana semua tindakan terdokumentasi dengan baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan jika ada alur kerja yang tidak sesuai.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates