Rabu
18 Mei 2016
1.Apakah
setiap perusahaan harus memiliki sistem manajemen lingkungan secara
terdokumentasi ?
Ya, perusahaan harus memiliki sistem
manajemen lingkungan secara terdokumentasi, menerapkan dan memelihara
lingkungan secaara berkelanjtan dan menentukan bagaimana perusahaan akan
memenuhi persayratan tersebut. Perusahaan harus menetapkan dan
mendokumentasikan lingkup sistem manajemen lingkungannya.
2. Siapa
saja pihak pihak yang berkepentingan (stakeholder) dari pengelolaan tanggung
jawab lingkungan perusahaan?
Pihak pihak yang berkepentingan
(stakeholder) dari pengelolaan tanggung jawab lingkungan perusahaan antara lain
sebagai berikut :
a. Pihak
manajemen
b. Partisipasi
semua pihak yang terlibat
3. Dokumentasi
apa saja yang harus dipenuhi dalam sistem manajemen lingkungan suatu perusahaan?
Dokumentasi sistem manjaemen lingkungan
harus mencakup :
a. Kebijakan
tujuan dan sasaran lingkungan.
b. Penjelasan
lingkup sistem manajemen lingkungan
c. Penjelasan
unsur-unsur utama sistem manajemen lingkungan dan keterkaitannya serta rujukan
kepada dokumen terkait
d. Dokumen,
termasuk rekaman yang diisyaratkan oleh standar ini
e. Dokumen
, termasuk rekaman yang ditentukan oleh perusahaan sebagai ddokumen penting
untuk memastikan perencanaan, operasi dan pengendalian proses secara efektif
yang terkait dengan aspek lingkungan penting.
4. Apa
yang dimaksud dengan audit lingkungan , apa sebab audit ini diperlukan ?
Yang dimaksud audit lingkungan merupakan
alat manajemen yang secara priodik, sitematis, objektif,dan terdokumentasi
melakukan evaluasi terhadap kinerja sistem lingkungan dan pengelolaan peralatan
dan fasilitas. Penyebab audit manajemen ini dilakukan adalah untuk mendapatkan
informasi yang bermanfaat untuk membantu perusahaan menemukan standar kinerja
lingkungan dan menjadi terdepan dalam memenuhi persyaratan hukum dalam bidang
lingkungan .
5. Apakah
perusahaan perlu melakukan audit internal terhadap pelaksanaan tanggung jawab lingkungannya?
Ya ,perusahaan perlu melakukan audit
internal terhadap pelaksanaan tanggung jawab lingkungannya untuk :
a. Menentukan
apakah Sistem Manajemen Lingkungan:
·
Memenuhi pengaturan yang direncanakan
untuk manajemen lingkungan dan
·
Telah diterapkan dan dipelihara secara
memadai
b. Menyediakan
informasi hasil audit bagi manajemen
6. Apa
tujuan dan manfaat audit lingkungan bagi perusahaan?
Tujuan audit lingkungan bagi perusahaan
adalah memfasilitasi manajemen dalam mengandalikan lingkungan. Tujuan lainnya adalah
penilaian kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan termasuk
kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
Manfaat audit lingkungan bagi perusahaan
terbagi dalam beberapa bidang yaitu :
a. Bidang
Manajemen
1. Menunjukkan
komitmen nyata untuk meningkatkan kinerja lingkungan organisasi.
2. Dapat
digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan kebijakan manajemen lingkungan atau
usaha untuk memperbaiki rencana saat ini.
3. Mengeidentifikasi
resiko dan dampak lingkungan, review terhadap pengendalian manajemen dan sistem yang berkaitan dengan kewajiban dan risiko
lingkungan, baik yang telah lalu maupun saat ini.
b. Bidang
Keuangan
1. Mencegah
kerugian finansial melalui remediasi atau penghentian aktivitas atau penutupan
perusahaan, larangan –larangan pemerintah atau publikasi negatif yang
disebabkan oeleh pemantauan dan pengelolaan ligkungan yang buruk.
2. Penilaian
impilkasi keuangan yang wajar( fair)
terhadap masalah lingkungan, tanggung jawab dan dampak dari peraturan baru.
3. Menyoroti
dimana biaya-biaya bisa dihemat ( seperti melalui konservasi atau meminimalkan
penggunaan energi, memperbaiki penggunaan material,perubahan proses, penurunan
pemborosan, pemakaian atau pengelolaan kembali.
c. Bidang
hukum
1. Untuk
mengukur dan meningkatkan kepatuhan perusahaan atau ektivitas terhadap
peraturan- peraturan bidang lingkungan seperti izin operasional standar emisi
udara dan sebaginya, kemudian menghindari sanksi hukum terhadap aktivitas atau
perusahaan atau pengelolaannya dibawah hukum dan peraturan yang berlaku.u
2. Menunjukkan
ketentuan implementasi manajemen lingkungan dalam pengadilan jika dibutuhkan
d. Bidang
pelatihan
1. Untuk
memfasilitasi praktik lingkungan terbaik serta meningkatkan kesadaran staf dan
manajemen perusahaan mengenai kebijakan dan tanggung jawab ligkungan.
2. Menilai
pelatihan pengetahuan dan kesadaran masayarakat.
e. Bidang
pelaporan
1. Menyajikan
lapora audit lingkungan untuk digunakan oleh aktivitas atau perusahaan,
berhubungan dengan komunitas lingkungan, pemerintah dan media massa.
2. Menyajikan
informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi, institusi keuangan,
pemegang saham , dan pihak –pihak
berkepentingan lainnya.
7. Sebutkan
dan jelaskan jenis- jenis audit lingkungan!
Jenis -
jenis audit lingkungan :
1. Audit
tanggung jawab lingkungan
Audit ini sering dilakukan sebagai
pendahuluan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kepatuhannya terhadap
ketentuan dan peraturan lingkungan yang berlaku. Audit yang termasuk dalam
kelompok audit iini adalah :
a. Audit
kepatuhan
Merupakan audit yang paling umum dilakukan
dalam audit lingkungan. Audit ini merupakan proses verifikasi terhadap tingkat
kemampuan fasilitas dalam memenuhi ketentuan undang –undang lingkungan ,
peraturan , batas emisi,dan sebagainya.
b. Audit
kewajiban resiko operasional
Berkonsentrasi pada kerusakan lingkungan
sebagai konsekuensi dari aktivitas berbagai fungsi operasi. Kepatuhan terhadap
peraturan tidak dapat mengurangi kewajiban yang seharusnya terhadap risiko
operasional.
c. Audit
keselamatan dan kesehatan kerja.
Merupakan bagian dari audit kesehatan
dan keselamatan lingkungan, meliputi penilaian terhadap kecukupan alat
pengamanan pekerja ( alat keamanan kerja seperti sepatu , kacamata, helm dan
sebagainya)
2. Audit
manajemen lingkungan
Audit ini memberikan perhatian yang
sangat tinggi terhadap sistem manajemen lingkungan yang diterapkan perusahaan
sebagai pedoman bagaimana operasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Audit yang termasuk dalam kelompok audit ini adalah sebagai berikut.
a. Audit
Perusahaan
Audit ini merupakan inisiatif dari
manajemen puncak perusahaan induk dan memberikan perhatian terhadap struktur
organisasi, wewenangdan tanggung jawab, implementasi kebijakan , kesadaran dan
komunikasi. Hal ini memberikan kepastian kepada manajemen puncak bahwa tujuan
dan sasarannya dapat terimplementasikan melalui struktur yang dimiliki oleh
perusahaan.
b. Audit
Sistem
Melakukan pengujia terhadap perbeedaan
antara sistem dengan kebijakan dan standar- standar yang berlaku seperti ISO
14001
c. Audit
kebijakan
Melakukan review dan menilai kembali relevansi kebijakan, mengingat perkembangan
yang terjadi di dalam dan di luar perusahaan.
3. Audit
ativitas lingkungan
Audit ini mencakup penilaian terhadap
permasalahan - permasalahan manajemen dan pemilihan teknik pengelolaan
lingkungan. Audit yang termasuk dalam kelompok audit ini adalah sebagai beriut
:
a. Audit
lingkungan lokasi pabrik
b. Audit
limbah
c. Audit
produk
d. Audit
lintas batas
8. Setiap
sistem manajemen lingungan harus memuat kebijakan lingkungan. Bagaimana
seharusnya kebijakan manajemen
lingkungan yang dibuat perusahaan?
Manajemen puncak harus menetapkan kebijakan
lingkungan perusahaan dan memastikan bahwa kebijakan dalam lingkup sistem
manajemen lingkungannya :
a. Sesuai
dengan sifat , ukuran dan dampak lingkungan dari kegiatan produk dan jasanya.
b. Mencakup
komitemen pada perbaikan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
c. Mencakup
komitmen untuk menaati peraturan perundang –undangan yang berlaku dan
persyaratan lain yang diikuti perusahaan terkait dengan aspek lingkungannya.
d. Menyediakan
kerangka untuk menentukan dan mengkaji tujuan dan sasaran lingkungan
e. Didokumentasikan,
diterapkan, dan dipelihara
f. Dikomunikasikan
kepada semua orang yang bekerja pada atau
atas nama perusahaan
g. Tersedia
untuk masyarakat.
9. Apa
yang menjadi pusat perhatian auditor pada audit atas perencanaan lingkungan
perusahaan?
Adapun yang menjadi
pusat perhatian auditor pada audit atas perencanaan lingkungan perusahaan
adalah :
Tujuan
dari program audit lingkungan sangat bervariasi dengan falsafah dengan secara
keseluruhan atau tujuan atau arah dari manajemen lingkungan dalam suatu
perusahaan.
Tahap
1 : Pemecahan Masalah
Dalam
tahap 1, usaha lingkungan suatu perusahaan dapat dikarakteristikkan oleh
keinginan untuk “menghindari gangguan”. Fokus utama adalah pemecahan masalah
lingkungan yang segera dan paling dikenal dan menghindari biaya yang tidak
perlu diakibatkaan oleh staf yang meningkat atau pengeluaran modal.
Tahap
2: Mengelola Ketaatan
Suatu
perusahaan membangun suatu sistem yang lebih formal untuk mengelola tingkat
yang diinginkan atau tingkat ketaatan.
Tahap
3 : Mengelola Kepastian Lingkungan
Falsafah
manajemen dasar adalah bahwa jajaran penuh dan resiko lingkungan yang potensi terhadap
perusahaan dan terhadap lingkungan
10. Pada
audit atas penerapan dan operasi manajemen lingkungan, auditor menilai
keberadaan sumber daya, peran tanggung jawab, serta kewenangan yang ada di
dalamnya. Informasi apa yang ingin diperoleh auditor dari penilaian ini ?
Informasi yang ingin diperoleh auditor
dari penilaian keberadaan sumber daya, peran tanggung jawab, serta kewenangan
yang ada di dalamnya adalah untuk mengetahui apakah organiasi atau perusahaan
telah membuat dan memelihara prosedur terdokumentasi yang gunanya untuk memantau
dan mengukur, secara reguler, karakteristik utama operasi dan aktivitas yang
dapat memiliki suatu dampak penting ke lingkungan. Serta untuk mengetahui
apakah perusahaan telah melakukan pencatatan informasi untuk melacak kinerja,
pengendalian operasional yang relevan dan kesesuaian dengan tujuan dan sasaran
lingkungan organisasi.
11. Apa
tujuan dan manfaat audit manajemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi
perusahaan?
Secara umum manfaat
penerapan SMK3 di perusahaan dibagi kepada 4 point penting yaitu
a. Melindungi pekerja
Tujuan
utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja
dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja
dengan SMK3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan
produktivitas pekerja
b. Mematuhi peraturan pemerintah
Dengan
menerapkan SMK3 maka perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia.
Perusahaan yang tidak melaksanakan SMK3 akan diberikan sanksi oleh pemerintah
karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.
c. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan
menerapkan SMK3 secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika
perusahaan sudah menerapkan SMK3 dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa
meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan SMK3
akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa
meningkatkan kualitas
dan mengurangi produk cacat.
d. Membuat system manajemen efektif
Penerapan
SMK3 tidak jauh beda dengan ISO dimana semua tindakan terdokumentasi dengan
baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan
perbaikan jika ada alur kerja yang tidak sesuai.
0 komentar:
Posting Komentar